SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA KEC. PAGUYAMAN PANTAI

Jumat, 19 Juni 2026

RAPAT KOORDINASI TINGKAT TPP KAB,BOALEMO

 PAGUYAMAN PANTAI JUMAT 19 JUNI 2026

PAGUYAMAN PANTAI – Dalam rangka mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi program pembangunan desa, Tenaga Ahli Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tingkat kabupaten Cluster Wilayah Timur di Kabupaten Boalemo yakni Kecamatan Paguyaman,Wonosari,Dulupi dan Paguyaman Pantai, Kegiatan penting ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Towayu, Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Propinsi dan Tenaga Ahli Kabupaten (Korkab) TPP, para pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD)

TPP Kecamatan Paguyaman Pantai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tingkat Kabupaten. Apresiasi ini diberikan atas kepercayaan yang telah memilih Kecamatan Paguyaman Pantai, khususnya Desa Towayu, sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) TPP Tingkat Kabupaten.




Pemilihan wilayah pesisir ini dinilai sebagai bentuk perhatian besar dari struktur kabupaten terhadap dinamika dan perkembangan pembangunan desa-desa di wilayah pinggiran.

Apresiasi senada juga datang dari pihak pemerintah desa setempat. Dipercayanya wilayah mereka sebagai pusat koordinasi diyakini mampu mendongkrak semangat para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat untuk bekerja lebih optimal.

Melalui momentum rakor ini, berharap hubungan kemitraan dan koordinasi yang telah terjalin baik dengan TPP Kabupaten dapat terus ditingkatkan demi mengawal pemanfaatan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat

Kegiatan Rapat Koordinasi TPP Tingkat Kabupaten yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Towayu ini ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara seluruh peserta rakor. Pertemuan ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis bagi percepatan pembangunan desa ke depan.



TPP PAGUYAMAN PANTAI

PD       AMSAR MIYODU SE

PLD    SUBYANTO ABDUL

PLD    PERDI LOPUO

Senin, 01 Juni 2026

KAWAL DATA STUNTING

 PAGUYAMAN PANTAI 1 JUNI 2026

Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo terus bergerak aktif di garda depan dalam mengawal akurasi data penanganan stunting. Sepanjang bulan Mei kemarin, PLD secara intensif melakukan fasilitasi dan pendampingan melekat kepada para Kader Pembangunan Manusia (KPM) guna memastikan penginputan data pada aplikasi Electronic Human Development Worker (e-HDW) berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Aplikasi e-HDW menjadi alat digital vital bagi KPM untuk memantau konvergensi penurunan stunting di tingkat desa. Lewat aplikasi ini, intervensi terhadap ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, serta rumah tangga sasaran lainnya dipetakan secara digital.

Aplikasi e-HDW merupakan instrumen krusial yang digunakan KPM untuk mendata, memantau, dan memastikan lima paket layanan konvergensi stunting diterima oleh rumah tangga sasaran. Paket tersebut meliputi layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, serta layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Keberhasilan pemenuhan input 75% keatas pada bulan Mei ini tidak lepas dari kerja keras para kader di lapangan serta pendampingan intensif yang dilakukan oleh TPP dan Aparat Pemerintah Kecamatan.

Fasilitasi yang dilakukan PLD bukan sekadar mengejar target kuantitas input data, melainkan juga menjaga kualitas dan validitas data yang dimasukkan. Data yang tersaji di e-HDW harus sinkron dengan data riil di Posyandu dan e-PPGBM milik Puskesmas.

"Tantangan utama di bulan Mei kemarin adalah sinkronisasi data sasaran baru, terutama ibu hamil dan bayi baru lahir. Namun, berkat koordinasi yang solid dan evaluasi berkala di pertengahan bulan, kendala jaringan dan teknis di beberapa desa terpencil bisa segera diatasi," ujar salah seorang Pendamping Lokal Desa,  pendampingan aplikasi.

Laporan dari aplikasi ini sangat vital karena menjadi acuan utama bagi Pemerintah Desa dalam menentukan arah kebijakan pemanfaatan Dana Desa, khususnya dalam mendanai program-program pemulihan gizi, pemberian makanan tambahan (PMT), maupun pembangunan infrastruktur sanitasi yang lebih tepat sasaran di bulan-bulan berikutnya.

Hasil akhir dari penginputan e-HDW yang dikawal oleh PLD ini nantinya akan menghasilkan Scorecard Konvergensi Stunting Desa. Dokumen tersebut yang akan menjadi modal utama dalam pelaksanaan Rembuk Stunting Desa serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk penganggaran tahun berikutnya.

Berikut ini hasil dari Pengiputan data setiap Desa di Kecamatan Paguyaman Pantai

Desa Bubaa


Lito

Limbatihu

Bukit Karya

Apitalawu

Bangga

Towayu

Olibu

Tugas kami sebagai PLD adalah memastikan para kader KPM tidak berjalan sendiri. Masih ada beberapa kader yang membutuhkan penyesuaian dengan pembaruan fitur aplikasi e-HDW tahun 2026 ini. Oleh karena itu, kami lakukan pendampingan secara tatap muka (door to door) maupun melalui forum diskusi mini di desa," ujar  Pendamping Lokal Desa setempat.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara PLD dan KPM ini, diharapkan komitmen penuntasan stunting berbasis data digital di tingkat desa dapat berjalan semakin optimal, transparan, dan tepat sasaran.


TPP PAGUYAMAN PANTAI

SUBYANTO ABDUL















Selasa, 12 Mei 2026

PELANTIKAN PERANGKAT DESA

TOWAYU,12 MEI 2026

PELANTIKAN PERANGKAT DESA TOWAYU KEC,PAGUYAMAN PANTAI



Pemerintah Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pelantikan perangkat desa pada hari Selasa 12 Mei 2026  bertempat di Aula Kantor Desa Towayu Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta warga setempat.

Kepala Desa Bapak Imran Aminu secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun perangkat desa yang dilantik yaitu : 1 Rugaiyah sebagai Kasie Pelayanan (2) Satria Obi Sebagai Kasie Kesejahteraan dan (3) Yahya Idrus Sebagai Kepala Dusun Silili.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan berharap agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di desa. Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, jujur, dan mampu bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju,




 Sementara itu, dalam Sambutan Camat Paguyaman Pantai  Bapak RADIUS PANDJU SE yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan arahan agar perangkat desa senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Camat Paguyaman Pantai mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai perangkat desa. Jabatan ini bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, saya berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh disiplin, jujur, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Saya juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa senantiasa menjaga kekompakan, membangun kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya pemerintahan desa yang harmonis dan pembangunan desa yang semakin maju.

Camat Paguyaman Pantai telah memberikan kesempatan kepada Tenaga Pendamping Propesional Kecamatan Paguyaman Pantai untuk dapat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa Towayu.

Pada kesempatan yang baik ini, saya selaku Pendamping Lokal Desa mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi untuk melayani masyarakat desa.

Perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama, komitmen, serta kemampuan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas.


Saya berharap perangkat desa yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, serta mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa maupun masyarakat.

Selain itu, mari kita bersama-sama mendukung program pembangunan desa agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa yang maju tidak hanya dibangun oleh pemerintah desa, tetapi juga melalui kolaborasi dan partisipasi seluruh masyarakat.

Sebagai Pendamping Lokal Desa, kami siap mendukung dan mendampingi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Akhir kata, semoga perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta membawa semangat baru bagi kemajuan desa.

Salam berdesa.






TPP PAGUYAMAN PANTAI

Rabu, 06 Mei 2026

PENINJAUAN LOKASI PESANTREN

 LIMBATIHU 6 MEI 2026

Perwakilan Kantor Wilayah Agama (Kemenag) Melakukan Kunjungan Lapangan di Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai dalam rangka Peninjauan Lokasi Pembangunan Pesantren di Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai,Peninjauan Lokasi ini bertujuan untuk memastikan aspek legalitas kelayakan sarana prasarana 



Dalam kunjungan tersebut, Tim Kemenag meninjau beberapa titik utama pembangunan, mulai dari ketersediaan ruang kelas, fasilitas asrama, hingga titik koordinat pembangunan masjid sebagai sentra kegiatan santri.



Kehadiran Kami mendampingi dan memfasilitasi Tim untuk memastikan lokasi Kegiatan ini agar Proses peninjauan ini berjalan efektif dan membuangkan hasil.
Selain itu kami di minta keterangan dengan adanya status tanah yang ada di Desa Limbatihu.



Pemerintah Kecamatan  Camat Paguyaman Pantai  Bapak Radius Pandju,SE di dampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Bapak Peling Maadi S.Sos menyampaikan bahwa Pembangunan Pesantren ini sangat di butuhkan oleh Masyarakat Paguyaman Pantai, Beliau menyampaikan bahwa kehadiran Pesantren merupakan Anugrah yang akan membawa dampak Positif jangka panjang,baik dari sisi spiritual maupun sosial-ekonomi.
Bapak Camat juga menyampaikan Kami di jajaran kecamatan sangat setuju dan mendukung penuh pembangunan pesantren ini. Kami butuh institusi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman akhlak. Pesantren adalah jawaban untuk membenteng anak-anak kita dari pengaruh negatif," 

Kamis, 02 April 2026

MONEV

Paguyaman Pantai 02 April 2026


 Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan program ketahanan pangan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Julung-Julung Desa Bangga. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan pendampingan langsung kepada pengelola BUMDes dalam menjalankan program ketahanan pangan desa.


Kegiatan ini difokuskan pada unit usaha BUMDes yang bergerak di bidang ketahanan pangan, seperti pengelolaan lahan pertanian, budidaya perikanan, dan peternakan. Dalam kunjungan tersebut, Pendamping Lokal Desa melakukan peninjauan terhadap kondisi lapangan, sistem pengelolaan, serta perkembangan hasil produksi yang telah dicapai.

Selain itu, Pendamping Lokal Desa juga memberikan arahan dan masukan terkait peningkatan produktivitas, pengelolaan usaha yang lebih efektif, serta pentingnya pencatatan administrasi yang baik. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Interaksi langsung antara Pendamping Lokal Desa dan pengelola BUMDes berlangsung secara aktif, di mana berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan turut dibahas bersama untuk mencari solusi yang tepat. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan sarana produksi, pengelolaan hasil, serta strategi pemasaran.

PROSES KEGIATAN MASYARAKAT


Kegiatan nelayan merupakan salah satu aktivitas utama masyarakat desa pesisir yang dilakukan secara rutin dan menjadi sumber penghidupan utama. Proses kegiatan ini dimulai sejak dini hari, di mana para nelayan mempersiapkan peralatan tangkap seperti jaring, pancing, serta perlengkapan lainnya sebelum melaut.

Setelah persiapan selesai, nelayan berangkat menuju lokasi penangkapan ikan dengan menggunakan perahu tradisional maupun perahu bermotor. Selama di laut, nelayan melakukan proses penangkapan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang menjadi target tangkapan.


Setelah beberapa jam atau hingga waktu yang ditentukan, nelayan kembali ke daratan dengan membawa hasil tangkapan. Hasil tersebut kemudian dipilah berdasarkan jenis dan ukuran untuk memudahkan proses penjualan. Sebagian hasil tangkapan dijual langsung kepada pengepul atau di pasar lokal, sementara sebagian lainnya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga.

Selain kegiatan penangkapan, masyarakat juga melakukan aktivitas pendukung seperti perbaikan alat tangkap, pemeliharaan perahu, serta pengolahan hasil laut menjadi produk bernilai tambah seperti ikan asin, ikan asap, atau olahan lainnya.


Hasil tangkapan ikan yang diperoleh oleh masyarakat nelayan dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ikan dengan kualitas baik dan layak konsumsi biasanya digunakan sebagai bahan makanan keluarga atau dijual ke pasar untuk menambah pendapatan masyarakat.

Sementara itu, ikan yang tidak layak jual atau memiliki kualitas rendah tidak dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik. Ikan tersebut diolah melalui proses sederhana, seperti pencacahan dan fermentasi, untuk dijadikan pupuk yang kaya akan nutrisi bagi tanaman.

Pemanfaatan hasil tangkapan ikan secara menyeluruh ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam mengelola sumber daya secara efisien dan berkelanjutan. Selain mengurangi limbah, kegiatan ini juga memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian, sehingga mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Salam berdesa

TPP Paguyaman Pantai

Pendamping Desa  (Bapak Amsar Miyodu)

Pendamping Lokal Desa (Subyanto Abdul)

Pendamping Lokal Desa (Perdi Lopuo)

Rabu, 01 April 2026

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA

 Bukit Karya 01 April 2026

Pada hari Rabu 01 April 2026 yang berbahagia ini, kita bersama-sama menyaksikan pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Bukit Karya Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari proses kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.


Serah terima jabatan ini merupakan momentum penting dalam menjaga stabilitas, keberlanjutan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jabatan Kepala Desa bukan hanya sebuah kedudukan, tetapi juga amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk memimpin, melayani, dan mengayomi seluruh warga desa.

Dalam Sambutan Camat Paguyaman Pantai Bapak RADIUS PANDJU SE  menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Desa Lama Bapak Peling Maadi S.Sos  atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Berbagai capaian dan kontribusi yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dalam pembangunan Desa Bukit Karya.

Selanjutnya, kepada Bapak Kepala Desa Baru,Bapak Daud Tuki, Bapak Camat Paguyaman Pantaimengucapkan selamat atas amanah yang telah dipercayakan. Diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, serta menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam membangun desa ke arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Camat Paguyaman Pantai Bapak RADIUS PANDJU SE juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, saling mendukung, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan kebersamaan dan gotong royong, segala tantangan dapat dihadapi demi kemajuan Desa Bukit Karya yang kita cintai.




Dalam Sambutan Kepala Desa Lama Bapak Peling Maadi S.Sos,Menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Masyarakat Desa Bukit Karya,Perangkat Desa dan BPD serta aparatur Desa lainnya yang telah membantu dalam melaksanakan Tugas sebagai Kepala Desa Bukit Karya.

Hari ini, dengan penuh keikhlasan, Bapak Peling Maadi  menyerahkan amanah jabatan Kepala Desa kepada Bapak Daud Tuki sebagai Nama Kepala Desa Baru. Bapak Peling Maadi berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Desa Bukit Karya menjadi lebih maju, sejahtera, dan lebih baik lagi ke depannya.




Dengan berakhirnya Kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Desa ini ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dan Foto bersama.


Selasa, 31 Maret 2026

KUNJUNGAN LAPANGAN

 Selasa 31 Maret 2026

Dalam rangka pelaksanaan tugas pendampingan, Pendamping Lokal Desa telah melaksanakan kunjungan lapangan ke dua desa sebagai bagian dari upaya monitoring dan Kegiatan  Musyawarah Desa tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) & Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk 1 tahun anggaran.

Kunjungan pertama dilaksanakan di Desa Towayu dari Pukul 08.30 S/d Pukul 13.00, dan Kunjungan kedua di Desa Limbatihu Pukul 13.30 S/d Pukul 16.00 dengan fokus pada pemantauan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) & Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) untuk 1 tahun anggaran. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan Pemantauan langsung terhadap kegiatan yang sedang berjalan, Sebelum Rapat dilaksanakan kami masih melakukan Diskusi dengan Pemerintah Kecamatan,Pemerintah Desa dan beberapa Masyarakat guna menggali Informasi terkait Kegiatan dan Kendala di hadapi.

Secara umum hasil dari kedua kunjungan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan di desa telah berjalan dengan cukup baik.

Kunjungan Lapangan ini diharapkan dapat memperkuat sinegi antara Pendamping dan Pemerintah Desa serta Pemerintah Kecamatan.




Sebagai Pendamping Lokal Desa, peran kita dalam musyawarah desa hari ini adalah memastikan proses pembahasan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah ini merupakan ruang penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mencermati kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Melalui LKPPD, pemerintah desa menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran desa. Sementara itu, LPPD merupakan laporan resmi kepala desa kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Dalam forum ini, kami mendorong agar pemerintah desa dapat menyampaikan laporan secara terbuka, jelas, dan mudah dipahami oleh seluruh peserta musyawarah. Di sisi lain, masyarakat diharapkan aktif memberikan masukan, tanggapan, maupun pertanyaan secara konstruktif, sehingga tercipta dialog yang sehat dan membangun.

Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) oleh Kepala Desa.

LKPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada masyarakat desa melalui forum musyawarah desa. Laporan ini memuat informasi terkait pelaksanaan program, kegiatan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan anggaran desa selama satu tahun anggaran. Melalui LKPPD, masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui, memahami, serta memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah desa.

Sementara itu, LPPD adalah laporan resmi yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah desa oleh pemerintah daerah.

Kewajiban penyampaian LKPPD dan LPPD telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Kepala Desa dituntut untuk menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, penyampaian kedua laporan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Dengan adanya laporan yang transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Dengan demikian, penyampaian LKPPD dan LPPD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen Kepala Desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Minggu, 25 Januari 2026

AKTIVITAS

MONEV di Hari Libur Minggu 25 Januari 2026
Dalam rangka telah menghargai undangan Pengurus Bumdesa Julung-Julung Desa Bangga di Waktu Libur ini sekaligus Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Julung-julung dalam memproduksikan Ikan Rowa dan Ikan Cumi untuk dijadikan Sambal Sagela dan Sambal Cumi.

Dalam Kegiatan tersebut saya sebagai Pendamping Lokal Desa menyampaikan bahwa Anggaran Ketahanan Pangan yang menjadi Penyertaan Modal ini diharapkan untuk benar-benar di manfaatkan dengan baik. Disamping itu juga disampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Produksi sambal Rowa ini agar melibatkan Masyarakat yang ada di Desa setempat.


Inilah Proses Pembuatan Sambal Rowa
PERSIAPAN

PROSES PEMBUATAN

PENGISIAN DALAM KOTAK YANG SUDAH DI SIAPKAN

SIAP JUAL






# bangundesabangun indonesia
# Pendampinglokaldesahebat
#

Selasa, 13 Januari 2026

HARI DESA NASIONAL 2026

 Desa Limbatihu

Selasa 13 Januari 2026

Desa Limbatihu memeriahkan Hari Desa Nasional Tahun 2026

Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Desa Limbatihu yang 79 Tahun 2026. Desa Limbatihu menggelar Kegiatan Olah Raga Sepak Bola antara Dusun yang Pesertanya setiap Dusun ada 2 Tim.

Dalam mempersiapkan Pelaksanaan kegiatan ini,Pemerintah Desa Kerjasama dengan Karangtaruna Desa Limbatihu serta melibatkan Mayarakat melakukan Musyawarah untuk menyiapkan Lokasi Kegiatan.

Kegiatan Olah Raga Sepak Bola ini untuk memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat Masyarakat Desa Limbatihu.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas peran srategis Desa sebagai ujung tombak dalam Pembangunan Desa.

Melalui Kegiatan ini Desa Limbatihu menunjukan bahwa Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun Desa dimaknai dengan aksi nyata yang melibatkan Partisipasi warga Masyarakat Desa Limbatihu dalam pelaksanaan Kegiatan.

Semangat  kebersamaan yang terbangun diharapkan mampu mewujudkan Desa dalam menggapai harapan masyarakat sejahtera,sejalan dengan arah pembangunan Desa menuju Indonesia yang lebih kuat dari Desa.

Dalam Pembukaan Kegiatan Sepak Bola ini di buka langsung oleh Camat  Kecamatan Paguyaman Pantai Bapak Radius Pandju SE.

Dalam Sambutan Bapak camat Paguyaman Pantai bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan dikalangan Masyarakat.Sepak Bola bukan hanya tentang Pertandingan,tapi juga tentang kebersamaan Masyarakat dalam mewujudkan Desa dan Juga disampaikan bahwa Kegiatan sepak bola ini merupakan salah satu kegiatan memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026.

#bangundesabangunindonesia

#haridesanasional2026

#PemerintahDesaLimbatihuHebat

#pendampinglokaldesahebat

Kamis, 25 Desember 2025

PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN

 Pemanfaatan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Bidang Peternakan Sub Kegiatan Ayam Petelur

Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo




Badan Usaha Milik Desa (BUMDes Tokasi) Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai melaksanakan Kegiatan Peternakan Ayam Petelur,Kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Towayu melalui Penyertaan Modal Bumdes.

Ayam Petelur adalah salah satu unggas yang cukup Potensial di Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai,Saat ini telur merupakan kebutuhan Masyarakat untuk bahan konsumsi

Selain itu ada Program dalam meningkatkan Gizi Masyarakat terutama Anak-anak,Program tersebut adalah Makanan Bergizi Gratis dan Program Pemberian Makanan Tambahan bagi anak-anak Resiko Stunting,Gizi Buruk dan lain-lain.

Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan adalah Badan Usaha Milik Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo.

Peran PLD melakukan Koordinasi dan sosialisasi dengan Pemerintah Desa serta masyarakat dengan adanya Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025 sebesar 20% Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Oprasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Kegiatan Ketahanan Pangan di mulai dari Musyawarah Desa Perencanaan sampai Pelaksanaan.

Pemberisahan Lahan

  Pembangunan Kandang


Monev Kegiatan Ketahanan Pangan




Minggu, 14 Desember 2025

KETAPANG

 Desa Towayu



 Desa Towayu adalah Desa yang di bagian Darat yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo, Di Desa tersebut terdapat bebarapa Masyarakat yang berpengalaman di Bidang Peternakan Ayam Petelur,sehingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tokasi Desa Towayu telah menjalankan Kegiatan tersebut yang sumber anggaranya dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar 20% dari Pagu Anggaran untuk Ketahanan Pangan dan di kelolah langsung oleh Bumdesa Tokasi Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo.

Ketahanan pangan di bidang peternakan ayam petelur sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan protein hewani. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan di bidang peternakan ayam petelur.

Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan. Dalam konteks desa, ketahanan pangan dapat diartikan sebagai kemampuan desa untuk memproduksi dan menyediakan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi penduduk desa.

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan peternakan, seperti pembangunan kandang, pengadaan pakan, dan pelatihan peternak.

Tujuan dari program ketahanan pangan adalah untuk meningkatkan kemampuan desa dalam memproduksi dan menyediakan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi penduduk desa.

Pembangunan desa bukan lagi sekadar agenda, tetapi sebuah gerakan besar untuk memastikan setiap potensi yang ada di desa dapat bertumbuh, memberi nilai, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.



Selasa, 09 Desember 2025

Rapat

 Rapat  Tingkat Kecamatan Paguyaman Pantai

Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai yang baru telah melaksanan Rapat Internal dan menghadirkan Kepala-kepala Desa,Kaur Keuangan,Sekertaris Desa serta TPP Kecamatan Paguyaman Pantai.

Rapat tersebut di Pimpin langsung oleh Camat Paguyaman Pantai Bpk,Radius Pandju SE.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa Kegiatan antara lain Kegiatan yang belum dilaksanakan dan Pembayaran Insentif Guru Paud,Pemangku Adat dan Kader Kesehatan lainnya yang masuk pada Non Emark.Bapak Camat menyampaikan bahwa dalam Surat Edaran Bersama Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tindak Lanjut Mentri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 dimana dalam surat Edaran tersebut Pembayaran kegiatan Fisik maupun Non Fisik yang di biayai oleh Dana Desa ,Menggunakan sisa Dana yang ditentukan Penggunaanya (Earmar) untuk membayar kegiatan Non Earmar yang belum terbayar.dan Juga di sampaikan bahwa dalam waktu dekat ini kita harus cepat untuk merubah APBDes Tahun 2025 dengan dasar Surat Edaran Bersama.
Pemerintah Desa menyampaikan Bahwa sesuai Rapat yang di ikuti di tingkat Kabupaten bahwa Kegiatan selain dari pembayaran Insentif Guru Paud,Kader Kesehatan dan Imam Jamaah,ada Kegiatan Pelatihan Bumdes yang masuk di APBDes 2025,ini juga dilaksanakan,Namun Pelaksanaan Kegitan Pelatihan tersebut tinggal Kecamatan Paguyaman Pantai yang menyatakan sikap untuk pelaksanaannya. Namun Penyampain bahwa Desa harus membentuk BKAD Kecamatan. dan untuk Pelaksanaan Kegiatan tersebut Masih menunggu waktu yang tepat.

Setelah Rapat selesai di lanjutkan dengan Diskusi terkait Kegiatan yang belum terlaksana.

Dalam Diskusi tersebut kami sebagai TPP yang di Kecamatan Paguyaman Pantai di mintai Pendapat terkait SEB tersebut.Penyampaian Kami sebagai TPP bahwa untuk melaksanakan Kegiatan yang di bahas ini tidak lari dari SEB dan Kami berpendapat bahwa dalam Pembayaran Insentif atau Kegiatan lainnya yang sudah terlaksana Kami menyarankan kepada Pemerintah Desa bahwa Anggaran yang Masuk di Tahap I dan Tahap II  Earmar,Tahap I Non Earmark di hitung dan kemudian di Kurangi Kegiatan yang sudah terrealisasi serta di sesuaikan dengan Isi Surat Edaran Bersama.

Minggu, 30 November 2025

AKTIVITAS AKHIR BULAN

 Penyambutan Secara Adat Camat Paguyaman Pantai yang Baru.

Minggu 30 Nopember 2025

Prosesi Penyambutan secara adat Camat Paguyaman Pantai kembali mewarnai Pemerintahan Kecamatan Paguyaman Pantai,Prosesi adat Molo’opu merupakan tradisi Adat Gorontalo yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah,baik ditingkat Gubernur,Bupati maupun Camat sebelum menjalani Pemerintahan di Wilayahnya.
Proses Pelaksanaan Penyambutan Camat Paguyaman Pantai yang baru di sambut dengan Adat Gorontalo yang di kenal MOLO'OPU yang secara harfiah berarti "MEMANGKU" atau "PWNYAMBUTAN"untuk Pejabat baru,Prosesi ini memiliki makna simbolis bahwa Pejabat yang dilantik di Pangku oleh Adat dan Agama.
Prosesi ini menjadi bentuk legitimasi adat yang sah dari Masyarakat Gorontalo kepada Pejabat yang baru di lantik.
Prosesi Penyambutan tersebut di hadiri oleh Para Pemangku Adat,Pemerintah Desa,BPD,Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH Pengurus Bumdes,Pengurus Kopdes Merah Putih, se Kecamatan Paguyaman Pantai serta Masyarakat,dan Pemerintah Kecamatan Paguyaman dalam hal ini Bapak Camat Paguyaman serta Rombongan Lainnya,dan acara molo’opu ini dilaksanakan di Rumah Dinas Camat Paguyaman Pantai.

Adat tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Seorang pemimpin yang telah melalui prosesi Molo’opu berarti sudah siap menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.

Prosesi adat molo’opu dimulai dari rumah pribadi menuju rumah jabatan Camat, dan dipimpin langsung oleh para pemangku adat.

Pohutu Lo 'u Molo 'opu merupakan salah satu upacara adat yang terdapat dalam budaya Gorontalo.Pohutu Lo 'u Molo’opu artinya upacara kebesaran adat penobatan. Pada zaman dahulu, Pohutu Lo 'u Molo 'opu berlaku bagi olongia atau raja. Namun demikian seiring dengan adanya perubahan system pemerintahan, setelah Indonesia merdeka, kerajaan-kerajaan berubah statusnya menjadi wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, maka jabatan olongia atau raja dihapus dan diganti dengan jabatan gubernur,bupati/walikota kepala daerah, dan camat untuk beberapa wilayah tertentu, maka pelaksanaannya tidak seperti dulu Iagi, tetapi didasarkan pada perundangan yang berlaku.

Setelah selesai Acara Molo’opu,maka dilanjutkan dengan Istrahat dan Foto bersama.

Foto bersama
Kepala Desa Limbatihu dan Apitalau

TPP Paguyaman dan Paguyaman Pantai


Sabtu, 29 November 2025

AKTIVITAS

 Desa Bangga.Kecamatan Paguyaman Pantai

Desa Bangga adalah Desa ke 6 yang berada di Wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo,Desa Bangga memiliki Potensi di Bidang Kelautan yang biasa di Kenal oleh Masyarakat Gorontalo Kampung Rowa.Masyarakat Desa Bangga memiliki keahlian tersendiri untuk menangkap Ikan Rowa sehingga Ikan Rowa di Desa Bangga walaupun bukan Musimnya tetap ada.

Dalam Proses Penangkapan Ikan Rowa,Masyarakat menggunakan Jaring Khusus untuk menangkap Ikan tersebut dan Juga menggunakan Kapal dengan Anak Buah Kapal paling banyak 13 Orang.

Pada Tahun 2025 sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 ini,Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus terkait Kepmendes tersebut,yang didalamnya Anggaran 20% dari Pagu Dana untuk ketahanan Pangan,maka dari itu Pemerintah Desa melakukan Revitalisasi Bumdes untuk dapat mengelolah Anggaran Ketahanan Pangan.


Produksi Ikan Rowa ini adalah salah satu Penggerak Perekonomian Masyarakat di Desa Bangga Kecamatan Paguyaman Pantai,dan Masyarakat Desa bangga 95% adalah Nelayan.

Dalam Proses Pengesapan Ikan Rowa ini sesuai saat kami wawancarai dengan salah seorang Masyarakat dimana dalam Proses Pengesapan Ikan Rowa tersebut membutuhkan Waktu 3 Hari sehingga Ikan tersebut berkwalitas baik.kalau hanya 1 sampai 2 hari pengesapannya maka ikan tersebut tidak bertahan lama.

Proses Pembuatan Abon Rowa di Mulai dari Pembelian Ikan Rowa setelah di asap dan Kemudian di Kupas dan di haluskan secara manual karena Kelompok tersebut belum mempunyai Alat untuk menghaluskan Ikan.Pada Tahun ini melalui Dana Ketahanan Pangan Masyarakat mengusulkan bahwa kelompok Pembuat Abon Rowa agar di berikan Anggaran untuk di jadikan Modal dalam Kegiatan Kelompok tersebut.


Pembersihan Ikan Rowa Oleh Kelompok dan Kemudian di haluskan secara Manual,setelah selesai Proses Pembersihan maka Anggota Kelompok lainnya menyiapkan bahan bumbunya untuk di pakai seperti Cabe,Bawang Merah,Bawang Putih Rica Jawa,dll.


Hasil dari kelompok ini di tampung oleh Bumdesa Desa Bangga dan  untuk siap di Pasarkan.



RAPAT KOORDINASI TINGKAT TPP KAB,BOALEMO

 PAGUYAMAN PANTAI JUMAT 19 JUNI 2026 PAGUYAMAN PANTAI – Dalam rangka mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi program pembangun...