Penyambutan Secara Adat Camat Paguyaman Pantai yang Baru.
Minggu 30 Nopember 2025
Prosesi
Penyambutan secara adat Camat Paguyaman Pantai kembali mewarnai Pemerintahan
Kecamatan Paguyaman Pantai,Prosesi adat Molo’opu merupakan tradisi Adat
Gorontalo yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah,baik ditingkat
Gubernur,Bupati maupun Camat sebelum menjalani Pemerintahan di Wilayahnya.
Proses Pelaksanaan Penyambutan Camat Paguyaman Pantai yang baru di sambut dengan Adat Gorontalo yang di kenal MOLO'OPU yang secara harfiah berarti "MEMANGKU" atau "PWNYAMBUTAN"untuk Pejabat baru,Prosesi ini memiliki makna simbolis bahwa Pejabat yang dilantik di Pangku oleh Adat dan Agama.
Prosesi ini menjadi bentuk legitimasi adat yang sah dari Masyarakat Gorontalo kepada Pejabat yang baru di lantik.Prosesi
Penyambutan tersebut di hadiri oleh Para Pemangku Adat,Pemerintah Desa,BPD,Pendamping
Desa,Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH Pengurus Bumdes,Pengurus Kopdes
Merah Putih, se Kecamatan Paguyaman Pantai serta Masyarakat,dan Pemerintah
Kecamatan Paguyaman dalam hal ini Bapak Camat Paguyaman serta Rombongan
Lainnya,dan acara molo’opu ini dilaksanakan di Rumah Dinas Camat Paguyaman
Pantai.
Adat tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan
pemerintahan. Seorang pemimpin yang telah melalui prosesi Molo’opu berarti sudah siap menjalankan tugas sesuai
dengan tanggung jawabnya.
Prosesi adat molo’opu
dimulai dari rumah pribadi menuju rumah jabatan Camat, dan dipimpin langsung
oleh para pemangku adat.
Pohutu Lo 'u Molo 'opu merupakan salah satu upacara adat yang terdapat dalam budaya Gorontalo.Pohutu Lo 'u Molo’opu artinya upacara kebesaran adat penobatan. Pada zaman dahulu, Pohutu Lo 'u Molo 'opu berlaku bagi olongia atau raja. Namun demikian seiring dengan adanya perubahan system pemerintahan, setelah Indonesia merdeka, kerajaan-kerajaan berubah statusnya menjadi wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, maka jabatan olongia atau raja dihapus dan diganti dengan jabatan gubernur,bupati/walikota kepala daerah, dan camat untuk beberapa wilayah tertentu, maka pelaksanaannya tidak seperti dulu Iagi, tetapi didasarkan pada perundangan yang berlaku.
Setelah selesai Acara Molo’opu,maka dilanjutkan
dengan Istrahat dan Foto bersama.
Foto bersama





Tidak ada komentar:
Posting Komentar