Aktivitas
Selasa 28 Oktober 2025
Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP
Kab Boalemo
Tempat Pelaksanaan Rapat Koordinasi
di Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo
Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kabupaten Boalemo di mulai Pukul Pukul 09.00 yakni Registrasi Peserta Rakor untuk dapat memastikan Peserta TAPM,PD dan PLD Hadir tepat waktu.Namun pada saat Registrasi ada beberapa TPP yang terlambat Karena Jarak antara Kecamatan dengan Pusat Kegiatan agak jauh dan itu sudah di Pahami oleh TPP yang sudah hadir Pada tepat Waktu.
Rapat Koordinasi tersebut di Buka Oleh
Koordinator TPP Kabupaten Boalemo dan di hadiri Oleh Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten
Boalemo.Adapun agenda Rakor tersebut adalah sebagai berikut :
- Penyampaian Info manajerial
terkini dibulan Oktober 2025 Oleh TAPM Boalemo terkait kebijakan
Pemerintah dan instruksi Pendampingan terkait BUMDes, KOPDes, MEDSOS dan
Website/Blogspot
- On Job Training (OJT)
penginputan laporan sarpras dan non sarpras Tahun 2025
- Evaluasi Progres Pelaporan,
kendala dan permasalahan serta tindak lanjut
-
Penyaluran
Dana Desa Tahap 2 TA. 2025;
-
Pembayaran
BLT DD 2025;
-
Perkembangan
data BUMDes;
-
Perkembangan
Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2025
-
Rembuk
Stunting Tahun 2025
-
Kegiatan
Perencanaan Desa 2026
- Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo telah menyampaikan bahwa
Pendamping
Desa menjadi garda terdepan untuk mewujudkan pembangunan desa sebagaimana
harapan pemerintah yang memberikan tugas dan begitu juga harapan kita semua.
-
Kantor
Adalah tempat untuk monitor Pembangunan di Desa melalui Kantor Dinas Sosial
kita akan jadikan satu ruangan untuk tempat rakor karena semua kita tidak boleh
berpisah-pisah harus Bersatu untuk mempercepat Pembangunan di desa
-
Untuk
desa-desa yang masih tertinggal untuk dapat melibatkan pemerintah desa untuk
mengintervensi agar dapat meningkatkan status desa
-
Kadis Sosial
meminta agar Pendamping untuk dapat mendorong Pemerintah Desa maupun Pengurus
Bumdes untuk dapat mempercepat mengurus Adminitrasi yang menjadi Persyaratan
mendaftar di Badan Hukum.
-
Dari KPPN
marisa mengkonfirmasi akan menyelesaikan penyaluran dana earmark 100% untuk 21
desa yang belum tersalur tahap 2.
Demikian dalam beberapa hal yang
disampaikan dalam Rapat Koordidasi tersebut maka kami selaku TPP yang ada di
Kecamatan Paguyaman Pantai untuk menindaklanjuti di Tingkat Kecamatan maupun
Desa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar