Aktivitas Rabu 29 Oktober 2025
Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai dalam hal Tindaklanjut hasil Rapat
Koordinasi dengan TPP Kabupaten Boalemo.
Adapun hal –hal yang di sampaikan
adalah :
- Bumdesa yang belum berbadan
Hukum ada 5 Desa di Kecamatan Paguyaman Pantai yakni Desa
Bubaa,Limbatihu,Lito,Bangga dan Towayu,
- Perkembangan Kegiatan Ketahanan
Pangan Desa 2025
- Pembayaran BLT DD 2025 dan;
- Pelaksanaan Kegiatan Stunting
di Tingkat Desa
Yang hadir pada saat TPP Kecamatan
Paguyaman Pantai melakukan Koordinasi,maka Bpk Camat Paguyaman Pantai
mengundang Tim Verifikasi Kecamatan duduk bersama membahas kegiatan tersebut.
Kami sebagai TPP Kecamatan Paguyaman
Pantai berharap kepada pemerintah Kecamatan untuk menindaklanjati ke Desa
terkait kegiatan yang di maksud.
Setelah kami menyampaikan ada beberapa hal di atas tersebut Pemerintah Kecamatan akan menindak lanjuti dengan Surat ke Desa untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi terhadap kegiatan yang ada di Desa sesuai Surat Pemberitahuan dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo.
Setelah itu telah melakukan Pengecekan Data Bumdesa yang belum terverifikasi dalam Dashboard atau aplikasi Bumdesa Kemendesa,go.id.Dalam pengecekan data tersebut ada 2 Desa yang sementara dalam Proses Verifikasi.yakni :
1. Desa Bubaa dalam tahapan Verifikasi Nama Bumdes
2. Desa Lito dalam Verifikasi Dokumen
3. Desa Limbatihu,Desa Bangga dan Desa Bukit Karya Sudah terverifikasi Nama Bumdes dan sementara dalam Posisi Penyusunan Dokumen yang untuk di Infut melalui Link Bumdesa.
Pengisian Data Sapras dan Non Sapras pada link yang telah di bagi oleh Tenaga Ahli TPP Kabupaten Boalemo (KORKAB) dalam Pengimfutan APBDes Perubahan dan Realisasi Sapras dan Non Sapras sesuai Rakor kemarin Selasa 28 Oktober 2025 Koordinator TPP Kabupaten telah memberikan Waktu Paling Cepat tanggal 31 Oktober 2025 bahwa Realisasi Sapras dan Non Sapras sudah terinfut.Namun dalam Pengifutan Data tersebut masih mengalami Kendala dengan Jaringan Internet sering terganggu oleh Cuaca yang tidak baik.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar