SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA KEC. PAGUYAMAN PANTAI

Jumat, 31 Oktober 2025

MONEV

Aktivitas Jumat 31 Oktober 2025

Monitoring Pekerjaan Drainase di Desa Bangga dengan Volume 200 Meter,sesuai data yang dapat di lapangan bahwa Pekerjaan tersebut di mulai pada tanggal  17 Oktober 2025,dalam tahapan Pekerjaan ini di mulai dengan Pasangan Bopland dan Galian Drainase,Sesuai Kunjungan kami di lapangan bahwa Pekerjaan galian tersebut sudah mencapai 70% dan Jumlah Pekerja sebanyak 16 Orang terbagi 2 yakni Pekerja Galian dan Pekerja Pasangan Batu. 


Pekerjaan Pasangan batu sudah mencapai 30% dan untuk Realisasi Pencairan Anggaran sudah mencapai 48% sesuai Data di lapangan.maka disampaikan kepada Kaur Keuangan,PK dan TPK bahwa Pencairan Dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan Pekerjaan di lapangan.


BNBA BLT 2025

BLT adalah bantuan langsung tunai dari Desa yang di anggarkan melalui APBDes 2025 bersumber anggarannya dari Desa.

Pemberian BLT DD ini berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 Fokus BLT Dana Desa tetap di tujukan pada penanganan kemiskinan ekstrim di Desa,adapun Poin-poin yang telah di tentukan adalah :

  1. Keluarga Miskin Ekstrim yang berdomisili di Desa seperti

-      Lansia Miskin

-      Penyandang disabilitas

-      Keluarga dengan anggota yang memiliki Penyakit Kronis

-      Keluarga yang belum menerima bantuan lainnya

  1. Setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapat Rp, 300 000

Penginfutan BNBA BLT DD ini agar mencakup informasi Penerima bantuan termasuk Nama,NIK,Jenis Kelamain Tanggal Lahir,Alamat,Pekerjaan dan Kriteria mendapatkan bantuan BLT DD.

Adapun Uraian Kata yang tidak sesuai dengan hati atau kekeliruan pada ketikan ini kami sebagai Manusia biasa tak luput dari kehilapan.

Demikian hasil Kunjungan atau Aktivitas kami Pada hari ini dibuat dapat bermanfaat bagi kita semua.

Kamis, 30 Oktober 2025

MONITORING KEGIATAN

 

Kamis 30 Oktober 2025

Dalam rangka melaksanakan Tugas sebagai TPP,maka pada hari ini kamis tanggal 30 Oktober 2025 telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk 2 Bulan dengan Jumlah 29 Keluarga Pemanfaat.

Penyaluran BLT tersebut di hadiri Oleh beberapa unsure yakni Pemerintah Desa,BPD,Bhabinsa TPP Paguyaman Pantai serta Masyarakat Penerima Bantuan BLT.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT bersumber dari Dana Desa ini betul-betul di manfaatkan dengan baik agar Bantuan ini bermanfaat untuk kita semua.

Kami sebagai Pendamping Lokal Desa di berikan Kesempatan untuk memberikan sepatah kata terkait manfaat dari BLT tersebut,maka kami menyampaikan bahwa BLT ini di gunakan dengan baik,dan Untuk Tahun depan apabila BLT ini masih di anggaran maka harus melihat kembali Pemanfaat yang benar-benar tidak mampu.

Setelah Kegiatan Penyaluran BLT dilanjutkan dengan Monitoring Pekerjaan Pembangunan MCK 3 Unit yang ada di Desa Bukit Karya terbagi 1 MCK Perdusun.

Kegiatan Lahir dalam Perencanaan Pembangunan Desa melalui Kegiatan Rembuk Stunting dan di tetapkan Pada RKPDesa tahun 2024,maka Pekerjaan di laksanakan Pada Tahun 2025 masuk Pada Tahap II Dana Desa Tahun 2025.

Pembangunan MCK ini menjadi Prioritas dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat yang terutama keluarga sasaran yang beresiko STUNTING.Dengan adanya MCK ini diharapkan agar dapat meningkatkan standar Kesehatan atau mengurangi masyarakat membuang Air Besar sembarangan

Rabu, 29 Oktober 2025

KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KECAMATAN

 

Aktivitas Rabu 29 Oktober 2025

Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai dalam hal Tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi dengan TPP Kabupaten Boalemo.


Adapun hal –hal yang di sampaikan adalah :

  1. Bumdesa yang belum berbadan Hukum ada 5 Desa di Kecamatan Paguyaman Pantai yakni Desa Bubaa,Limbatihu,Lito,Bangga dan Towayu,
  2. Perkembangan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2025
  3. Pembayaran BLT DD 2025 dan;
  4. Pelaksanaan Kegiatan Stunting di Tingkat Desa

Yang hadir pada saat TPP Kecamatan Paguyaman Pantai melakukan Koordinasi,maka Bpk Camat Paguyaman Pantai mengundang Tim Verifikasi Kecamatan duduk bersama membahas kegiatan tersebut.

Kami sebagai TPP Kecamatan Paguyaman Pantai berharap kepada pemerintah Kecamatan untuk menindaklanjati ke Desa terkait kegiatan yang di maksud.

Setelah kami menyampaikan ada beberapa hal di atas tersebut Pemerintah Kecamatan akan menindak lanjuti dengan Surat ke Desa untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi terhadap kegiatan yang ada di Desa sesuai Surat Pemberitahuan dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo.

Setelah itu telah melakukan Pengecekan Data Bumdesa yang belum terverifikasi dalam Dashboard atau aplikasi Bumdesa Kemendesa,go.id.

Dalam pengecekan data tersebut ada 2 Desa yang sementara dalam Proses Verifikasi.yakni :

1. Desa Bubaa dalam tahapan Verifikasi Nama Bumdes

2. Desa Lito dalam Verifikasi Dokumen

3. Desa Limbatihu,Desa Bangga dan Desa Bukit Karya Sudah  terverifikasi Nama Bumdes dan sementara dalam Posisi Penyusunan  Dokumen yang untuk di Infut melalui Link Bumdesa.


Penginfutan Data Sapras dan Non Sapras
Pengisian Data Sapras dan Non Sapras pada link yang telah di bagi oleh Tenaga Ahli TPP Kabupaten Boalemo (KORKAB) dalam Pengimfutan APBDes Perubahan dan Realisasi Sapras dan Non Sapras sesuai Rakor kemarin Selasa 28 Oktober 2025 Koordinator TPP Kabupaten telah memberikan Waktu Paling Cepat tanggal 31 Oktober 2025 bahwa Realisasi Sapras dan Non Sapras sudah terinfut.Namun dalam Pengifutan Data tersebut masih mengalami Kendala dengan Jaringan Internet sering terganggu oleh Cuaca yang tidak baik.

  







Selasa, 28 Oktober 2025

RAPAT KOORDINASI TPP SE KABUPATEN BOALEMO

Aktivitas Selasa 28 Oktober 2025

Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kab Boalemo

Tempat Pelaksanaan Rapat Koordinasi di Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo

Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kabupaten Boalemo di mulai Pukul Pukul 09.00 yakni Registrasi Peserta Rakor untuk dapat memastikan Peserta TAPM,PD dan PLD Hadir tepat waktu.Namun pada saat Registrasi ada beberapa TPP yang terlambat Karena Jarak antara Kecamatan dengan Pusat Kegiatan agak jauh dan itu sudah di Pahami oleh TPP yang sudah hadir Pada tepat Waktu.

Rapat Koordinasi tersebut di Buka Oleh Koordinator TPP Kabupaten Boalemo dan di hadiri Oleh Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo.Adapun agenda Rakor tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Penyampaian Info manajerial terkini dibulan Oktober 2025 Oleh TAPM Boalemo terkait kebijakan Pemerintah dan instruksi Pendampingan terkait BUMDes, KOPDes, MEDSOS dan Website/Blogspot
  2. On Job Training (OJT) penginputan laporan sarpras dan non sarpras Tahun 2025
  3. Evaluasi Progres Pelaporan, kendala dan permasalahan serta tindak lanjut

-      Penyaluran Dana Desa Tahap 2 TA. 2025;

-      Pembayaran BLT DD 2025;

-      Perkembangan data BUMDes;

-      Perkembangan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2025

-      Rembuk Stunting Tahun 2025

-      Kegiatan Perencanaan Desa 2026

-      Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo telah menyampaikan bahwa

  Pendamping Desa menjadi garda terdepan untuk mewujudkan pembangunan desa sebagaimana harapan pemerintah yang memberikan tugas dan begitu juga harapan kita semua.

-      Kantor Adalah tempat untuk monitor Pembangunan di Desa melalui Kantor Dinas Sosial kita akan jadikan satu ruangan untuk tempat rakor karena semua kita tidak boleh berpisah-pisah harus Bersatu untuk mempercepat Pembangunan di desa

-      Untuk desa-desa yang masih tertinggal untuk dapat melibatkan pemerintah desa untuk mengintervensi agar dapat meningkatkan status desa

-      Kadis Sosial meminta agar Pendamping untuk dapat mendorong Pemerintah Desa maupun Pengurus Bumdes untuk dapat mempercepat mengurus Adminitrasi yang menjadi Persyaratan mendaftar di Badan Hukum.

-      Dari KPPN marisa mengkonfirmasi akan menyelesaikan penyaluran dana earmark 100% untuk 21 desa yang belum tersalur tahap 2.

Demikian dalam beberapa hal yang disampaikan dalam Rapat Koordidasi tersebut maka kami selaku TPP yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai untuk menindaklanjuti di Tingkat Kecamatan maupun Desa.

Apabila ada Penyusunan Kata yang tidak sesuai,maka kami selaku TPP Kecamatan Paguyaman Pantai meminta Bimbingan dan Arahan dari Tenaga Ahli Kabupaten (Korkab).


Kamis, 23 Oktober 2025

AKTIVITAS


Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Tujuan Pendampingan

Bila kembali pada inti pengertian pendampingan yaitu terjadinya proses perubahan kreatif yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri, jelas menunjukan adanya proses inisiatif dan bentuk tindakan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, tanpa adanya intervensi dari luar.

Dengan demikian tujuan utama dari pendampingan adalah adanya KEMANDIRIAN kelompok masyarakat. Kemandirian disini menyiratkan suatu kemampuan otonom untuk mengambil keputusan bertindak berdasarkan keputusannya itu dan memilih arah tindaknnya sendiri tanpa terhalang oleh pengaruh dari luar atau yang diinginkan oleh orang lain/pihak lain. Untuk mencapai kemandirian yang demikian dibutuhkan suatu kombinasi dari kemampuan materi, intelektual, organisasi dan manajemen. Dengan demikian sebenarnya 3 elemen pokok dalam kemandirian, yaitu Kemandirian Material, Kemandirian Intelektual, dan Kemandirian Pendampingan.

Tugas Pendamping Desa

Tugas Pokok Pendamping desa merupakan salah satu kekuatan yang akan membantu desa untuk mempercepat langkahnya menjadi sebuah desa yang berdaya.

Tugas Utama Pendamping Desa

Tugas pendamping desa yang paling utama adalah mengawal implementasi UU Desa serta mendorong pelaksanaan UU Desa tersebut dengan cara memberdayakan warga desa serta melahirkan kader pembangunan desa yang baru.


Minggu, 19 Oktober 2025


 PERANG PENDAMPING LOKAL DESA

Peran Pendamping Lokal Desa sangat penting dalam memfasilitasi Musyawarah Desa tentang Pengelolaan Air Bersih. Berikut beberapa peran yang dapat dilakukan:

- Memfasilitasi Proses Musyawarah: Membantu memfasilitasi proses musyawarah desa, memastikan bahwa semua pihak terkait dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapatnya.

- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air bersih dan dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

- Mengidentifikasi Kebutuhan dan Masalah: Membantu masyarakat desa mengidentifikasi kebutuhan dan masalah terkait pengelolaan air bersih.

- Membangun Kesepakatan: Membantu membangun kesepakatan dan komitmen bersama dalam pengelolaan air bersih.

- Menghubungkan dengan Pihak Lain: Menghubungkan masyarakat desa dengan pihak lain yang dapat membantu dalam pengelolaan air bersih, seperti pemerintah daerah atau organisasi non-pemerintah.

Musyawarah Desa tentang pemanfaatan air bersih melalui anggaran Dana Desa sangat penting untuk meningkatkan akses air bersih di desa. Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan¹ ²:

- Tujuan: Meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat desa dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

- Sumber Dana: Dana Desa dapat digunakan untuk membangun atau merehabilitasi infrastruktur air bersih, seperti sumur bor, jaringan pipa, dan reservoir air.

- Prioritas: Pembangunan infrastruktur air bersih harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa, terutama di daerah yang kesulitan mendapatkan air bersih.

- Partisipasi Masyarakat: Musyawarah Desa harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur air bersih sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

- Pengelolaan: Pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien.


Dengan demikian, Pendamping Lokal Desa dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan air bersih di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa


Kamis, 16 Oktober 2025

Diskusi


 Diskusi tentang Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Pelaksanaan kegiatan di desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah:


- Perencanaan: Buat rencana kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa dan melibatkan partisipasi masyarakat.

- Pengorganisasian: Pastikan struktur organisasi desa jelas dan efektif.

- Pelaksanaan: Lakukan kegiatan dengan transparan dan akuntabel.

- Evaluasi: Evaluasi kegiatan secara berkala untuk meningkatkan kualitas.


Apa yang ingin kamu diskusikan lebih lanjut tentang pelaksanaan kegiatan di desa? Apakah ada contoh kegiatan yang ingin kamu bahas? 

TA Kab. Gelar OJT Pembuatan Blogspot kepada TPP Paguyaman Pantai

 


Dalam rangka meningkatkan kapasitas TPP Kabupaten Boalemo, maka Koordinato Kabupaten (Korkab) Boalemo Bpk Syarman, ST melakukan OJT (On Job Training) Kepada PD dan PLD Kecamatan Paguyaman Pantai. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Tilamuta Desa Hungayonaa. 

Kegiatan ini mengharapkan kepada semua TPP khususnya PD dan PLD Paguyaman pantai dapat memahami dan membuat Website pribadi maupun website blogspot untuk komunitas TPP tingkat kecamatan. Pada kegiatan ini, telah mampu menjadikan PD dan PLD paguyaman pantai sebagaimana harapan selayaknya website pemula. mereka sudah mampu memposting berita atau menulis kegiatan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya seperti kegiatan pada hari ini yakni OJT pembuatan website Blogspot.

AKTIVITAS AKHIR BULAN

 Penyambutan Secara Adat Camat Paguyaman Pantai yang Baru. Minggu 30 Nopember 2025 Prosesi Penyambutan secara adat Camat Paguyaman Pantai ke...