SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA KEC. PAGUYAMAN PANTAI

Rabu, 19 November 2025

RAPAT KOORDINASI TINGKAT KECAMATAN

AKTIVITAS TANGGAL 19 NOPEMBER 2025

Pukul 08.20 S/d Pukul 10.00


 
Sebelum Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan Paguyaman Pantai di Mulai maka kami telah melakukan Diskusi dengan Perangkat Desa dan Pengurus Bumdesa terkait Undangan Rapat Koordinasi yang memuat beberapa agenda Rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan yang terutama adalah Kegiatan Bumdesa dalam mengelolah Anggaran Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa.

Ketahanan Pangan ini sudah ada Desa yang telah melaksanakan Pencairan Anggaran Penyertaan Modal ke Bumdesa Tunas Persada Desa Apitalawu dalam Bidang Pertanian dan ada pula Desa yang mengurus adminitrasi Pencairan Anggaran Penyertaan Modal ke Bumdesa Tokasi Desa Towayu dalam Bidan Peternakan.

Adapun Diskusi ini kami sebagai TPP Kecamatan Paguyaman Pantai memastikan bahwa Dalam Pelaksanaan Kegiatan  Bumdesa disesuaikan dengan Analisa Kelayakan Usaha sesuai Bidangnya.

Pukul 10.00

Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Mulai.


Rapat tersebut di Pimpin oleh Sekcam Paguyaman Pantai Bapak Radius Panju SE dan di hadiri oleh semua Kepala Desa dan Pengurus Bumdesa se Kecamatan Paguyaman Pantai.
Badan Usaha Milik Desa di targetkan Pendaftaran di Badan Hukum pertanggal 20 Desember 2025 semua Desa yang ada di Kabupaten Boalemo sudah berbadan hukum sesuai Rakor TPP se Kabupaten Boalemo.Maka dari itu kami TPP Kecamatan Paguyaman Pantai telah melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dalam hal tindaklanjut dari hasil rakor per tanggal 17 Nopember 2025,dalam koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan yakni Percepatan Pendaftaran Bumdes,Realisasi Kegiatan dan Penyerapan Anggaran.

Maka dari itu Pemerintah Kecamatan telah merespon hasil Koordinasi dan langsung membuat surat undangan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Paguyaman Pantai yang di laksanakan pada hari Rabu 19 Nopember 2025.dan telah menghadirkan Kepala-kepala Desa,Pengurus Bumdes dan Perangkat Desa lainnya yang berhubungan dengan Kegiatan di Desa.

TPP Kecamatan Paguyaman Pantai menyampaikan bahwa ada di beberapa Desa di Kecamatan Paguyaman Pantai Bumdesa yang belum berbadan Hukum yakni :

1.   Desa Bubaa dalam Tahapan Pendaftaran Nama Bumdesa dan sampai dengan hari ini belem terverifikasi

2.    Desa Lito dalam Tahapan Proses Verifikasi namun sudah lama belum terverifikasi

3. Desa Limbatihu Tahapan Pendaftaran Nama sudah mendapat Persetujuan dari Kementerian dan selanjutnya dalam tahapan Penyusunan Adminitrasi lainnya

4.    Desa Bukit Karya Tahapan Pendaftaran Nama sudah terverifikasi dan sudah masuk pada proses pengajuan berkas lainnya dan itu sudah,namun Proses Verifikasi dari KEMENKUMHAM sampai dengan saat ini belum ada.

5.   Desa Bangga Masih dalam Proses koordinasi dengan Pemerintah Desa,dan Juga kami sudah menyampaikan ke Pengurus Bumdesa Desa Bangga.

Selama Proses mengurus legalitas Bumdes berbadan hukum,terdapat beberapa kendala yang di alami,baik dari faktor Internal Bumdesa,Pemerintah Desa setempat.

Kami sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) selalu mengingatkan bahwa Proses Pencairan Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini harus Bumdesa berbadan Hukum.

Ada 2 Desa yang sudah di Daftarkan yakni Desa Lito dan Desa Bukit Karya,namun sampai dengan saat ini belum mendapat hasil.

Kami Pendamping Lokal Desa (PLD) telah mengupayakan untuk melakukan Pendampingan terhadap Pengurus Bumdesa menyusun kekurangan Adminitrasi atau Syarat untuk mendapat AHU dari KEMEKUMHAM.

Setelah Rapat selesai maka Saya sebagai Pendamping Lokal Desa telah berkunjung ke salah satu Desa untuk melakukan Fasilitasi Penyusunan Kekurangan Adminitrasi Bumdesa.

Kami telah melakukan Kunjungan lapangan di Desa Limbatihu untuk monitoring Progers Bumdesa,namun penyampaian dari pengurus Bumdesa adalah Pengurus Bumdes belum Paham dengan Adminitrasi yang disiapkan kerana Pengurus Bumdesa Akar Bahar Limbatihu baru terbentuk karena Pengurus yang lama sudah tidak Aktif lagi.

Tahapan Proses Bumdesa Akar Bahar Limbatihu kami melakukan Pendampingan terhadap ada beberapa Adminitrasi yang masih kurang,seperti Anggaran Dasar,dan Program Kerja Bumdesa yang belum ada,dan Allhamdulillah semua adminitatrasi tersebut sudah diselesaikan dan menunggu Jaringan Internet akan Pulih Kembali.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AKTIVITAS AKHIR BULAN

 Penyambutan Secara Adat Camat Paguyaman Pantai yang Baru. Minggu 30 Nopember 2025 Prosesi Penyambutan secara adat Camat Paguyaman Pantai ke...